Trinityordnance.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya memperkuat daya saing industri kecil dan menengah (IKM) melalui pengembangan hilirisasi komoditas berbasis pertanian, terutama singkong. Dalam kesempatan di Bandarlampung, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menjelaskan bahwa singkong memiliki potensi besar sebagai bahan baku untuk berbagai produk hilir, seperti pati singkong, Modified Cassava Flour (MOCAF), serta glukosa.
Program penguatan hilirisasi ini merupakan langkah strategis yang dilakukan Kemenperin untuk meningkatkan daya saing pangan lokal di Provinsi Lampung. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 yang menggarisbawahi pentingnya penganekaragaman pangan berdasarkan potensi sumber daya lokal.
Faisol menekankan bahwa hilirisasi dan penganekaragaman pangan adalah dua hal yang saling melengkapi dalam mewujudkan industri pangan nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan, termasuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2025, yang membatasi impor singkong beserta produk turunannya dengan syarat tertentu.
Melalui regulasi tersebut, impor hanya diperbolehkan untuk importir yang memenuhi syarat dan mendapat rekomendasi teknis dari Kemenperin. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi industri singkong domestik dan memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan.
Faisol menambahkan bahwa meskipun regulasi sudah ada, kemampuan pelaku usaha dalam memanfaatkan teknologi produksi modern juga sangat mempengaruhi daya saing industri. Diharapkan, dengan kebijakan yang tepat dan dukungan teknologi, industri hilir berbasis singkong dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal.