Trinityordnance.com – Kementerian Transmigrasi, melalui Menteri Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp1,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Usulan ini akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat kerja yang dijadwalkan pada Senin, 1 September mendatang.
Menteri Iftitah menjelaskan bahwa anggaran tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp100 miliar dibandingkan anggaran tahun ini, yang mencapai Rp1,8 triliun. Anggaran untuk 2026 direncanakan untuk mempercepat penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan transmigrasi, melanjutkan Program Transmigrasi Patriot, dan revitalisasi infrastruktur publik di kawasan transmigrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Iftitah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Kementerian Transmigrasi. Sebelumnya, setelah mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto atas Anggaran Belanja Tambahan (ABT) TA 2025 senilai Rp2,55 triliun pada Februari lalu, Kementerian ini mengembalikan Rp777 miliar untuk dimanfaatkan oleh kementerian atau lembaga lain yang membutuhkan anggaran tersebut.
Keputusan pengembalian anggaran tidak terpakai ini diambil karena Kementerian Transmigrasi masih berupaya menyempurnakan regulasi kelembagaan setelah berstatus kementerian, serta terbatasnya sumber daya manusia. Oleh karena itu, Iftitah mengajak seluruh unit kerja di bawah Kementerian Transmigrasi untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan program agar anggaran dapat terserap secara optimal dan efisien.
Dengan langkah ini, Kementerian Transmigrasi menunjukkan komitmennya untuk mengelola anggaran dengan lebih bertanggung jawab, mendukung pengembangan wilayah transmigrasi secara berkelanjutan.