Trinityordnance.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil pendekatan kompromis dalam menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan Luhut dalam acara “1 tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” yang berlangsung di Jakarta, Kamis.
Menurut Luhut, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kepentingan investor ketika merumuskan UMP. Ia menekankan bahwa usulan yang datang dari asosiasi buruh cenderung fokus pada kebutuhan pekerja semata, tanpa melihat dampak yang lebih luas terhadap dunia usaha. “Kalau hanya berpikir tentang mereka, tetapi tidak memikirkan investor, ya susah. Harus ada keseimbangan,” tutur Luhut.
Lebih lanjut, Luhut menyatakan bahwa ia telah menghitung dan melaporkan rumusan besaran UMP kepada Presiden Prabowo. Formulasi tersebut didasarkan pada standar kebutuhan hidup yang layak dan memperhatikan input dari Kementerian Ketenagakerjaan serta asosiasi pengusaha. Ia berharap langkah tersebut dapat menghindari tekanan yang tidak perlu dalam proses penetapan upah.
Di tempat lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan harapan agar rumusan kenaikan UMP untuk tahun 2026 dapat diselesaikan pada November 2025. Saat ini, tim yang dibentuk oleh Kemenaker tengah melakukan kajian terkait hal tersebut, melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Menaker menegaskan bahwa rumusan tersebut akan memperhatikan standar kehidupan yang layak bagi pekerja.
Pemerintah juga berkomitmen untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pengaturan UMP, yang mengharuskan perhitungan berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak. Dengan demikian, diharapkan proses penetapan UMP tahun mendatang dapat berjalan lebih adil dan berimbang.