Mamdani: Perintah ICC untuk Netanyahu Harus Diterima Serius

[original_title]

Trinityordnance.com – Wali Kota New York City, Zohran Mamdani, mengungkapkan bahwa surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, harus dipandang dengan serius. Pernyataan ini disampaikan pada konferensi pers yang berlangsung pada 20 Juli, menyusul komentar Presiden AS Donald Trump yang menyatakan bahwa Netanyahu tidak akan ditangkap di Amerika Serikat.

Mamdani menekankan bahwa Netanyahu adalah subjek surat perintah penangkapan ICC karena tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ia menyebut Netanyahu sebagai arsitek genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Lebih lanjut, Mamdani menyatakan bahwa pernyataannya berdasarkan fakta yang tercatat dalam publik, bukan sekadar opini pribadi.

“Ketika seseorang didakwa dengan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional, hal itu adalah sesuatu yang harus ditanggapi dengan serius, baik itu Netanyahu, Vladimir Putin, atau siapa pun,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pemerintahannya akan mengikuti semua hukum lokal yang berlaku dalam menghadapi situasi ini.

Konteks ini semakin kompleks setelah pernyataan Trump yang mengklaim bahwa Netanyahu tidak akan menghadapi penangkapan di AS. Sebelumnya, Mamdani kepada media menyatakan bahwa departemen hukum pemerintahannya sedang mempertimbangkan kemungkinan penangkapan Netanyahu jika ia berkunjung ke New York, dengan pendapat bahwa pemimpin Israel tersebut seharusnya diadili di Den Haag.

Surat perintah penangkapan ICC untuk Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Israel, Yoav Gallant, dikeluarkan pada November 2024 dengan tuduhan serupa, menandai langkah signifikan dalam isu hukum internasional terkait konflik di Gaza.

Baca Juga  Pemerintah Setujui Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *