21 Agustus 2025 – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendorong pemerintah provinsi Jawa Barat untuk segera mempercepat operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang terletak di Kabupaten Bogor. TPPAS ini direncanakan mampu menampung dan mengolah sampah dari empat kabupaten/kota yang berada di sekitarnya.
Dalam pernyataannya pada Rabu, 20 Agustus 2025, Hanif menegaskan pentingnya langkah-langkah cepat dari pemerintah terkait pengoperasian fasilitas ini. Ia menyatakan, “Lulut Nambo ini tentu diperlukan langkah-langkah operasional yang cepat, karena ini pemerintahan baru. Kami harapkan teknologi RDF bisa segera dioperasikan.”
TPPAS merupakan fasilitas modern yang dirancang untuk mengolah sampah hingga mencapai tahap akhir yang aman untuk lingkungan, berbeda dengan Tempat Pemroses Akhir (TPA) konvensional yang hanya berfungsi sebagai tempat penampungan.
Kunjungan Menteri Hanif ke lokasi TPPAS di Kecamatan Klapanunggal mengungkapkan bahwa keterlambatan pengoperasian fasilitas ini telah menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat. TPPAS Lulut Nambo memiliki kemampuan untuk menampung sampah dari empat daerah sekitar, termasuk yang dihasilkan dari kota-kota yang saat ini menghadapi masalah tempat pembuangan sampah yang overload.
Hanif juga menjelaskan potensi penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di TPPAS, yang dapat menyediakan bahan baku bagi dua industri semen besar di dekat lokasi. Dengan begitu, pengelolaan sampah dapat lebih efisien sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif yang ramah lingkungan. Bangunan fasilitasnya sudah ada, dan tinggal mengubah mesin agar dapat beroperasi dalam waktu 3 hingga 4 bulan. Lokasinya yang dekat, sekitar 4 kilometer dari Indocement, dipastikan akan mempercepat proses ini.