PDIP Soroti Poin Penting Usulan UU KPK Kembali ke Versi Lama

[original_title]

Trinityordnance.com – PDI Perjuangan (PDIP) mengungkapkan sejumlah poin penting terkait usulan pengembalian Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi sebelumnya. Usulan ini awalnya disampaikan oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad, yang mengajak seluruh partai politik untuk mendukung penguatan di lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menekankan bahwa penguatan lembaga anti-korupsi merupakan bagian dari amanat reformasi. Menurutnya, saat ini penting untuk merancang kurikulum pemberantasan korupsi yang lebih efektif. Hasto menyatakan bahwa mereka sedang melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas hal ini, dengan harapan dapat menyempurnakan kurikulum yang telah ada.

Dalam diskusi tersebut, Hasto menyoroti beberapa poin krusial yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah perlunya pengawasan yang ketat terhadap aparat penegak hukum. Ia mengungkapkan bahwa salah satu prinsip yang dapat diambil dari praktik di negara-negara Skandinavia dan Singapura adalah pentingnya regulasi yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum.

Hasto berharap bahwa dengan adanya revisi UU KPK, ketentuan-ketentuan ini dapat tertuang dengan jelas. Revisi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang bertugas melakukan penegakan hukum.

Dengan latar belakang tersebut, diskusi mengenai penguatan KPK masih menjadi tema hangat di kalangan politisi dan masyarakat. PDIP berkomitmen untuk memperjuangkan langkah-langkah yang diperlukan demi keberhasilan agenda pemberantasan korupsi di tanah air.

Baca Juga  Miko Tegaskan Tidak Terlibat Teror Devan, Dara Dikelilingi Preman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *