Pelaku Pembunuhan Trump Isyaratkan Bunuh Diri sebagai Tawaran

[original_title]

Trinityordnance.com – Seorang pelaku percobaan pembunuhan terhadap Donald Trump, Ryan Routh, mengajukan permohonan untuk dipenjara di negara bagian yang mengizinkan bunuh diri dengan bantuan. Permohonan tersebut disampaikan melalui dokumen pengadilan yang dirilis pada 30 Oktober. Dalam permohonannya, Routh, yang berusia 58 tahun, juga berharap agar kehidupannya dapat ditukar dengan warga AS yang masih terpenjara di luar negeri.

Routh dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan yang terjadi pada 15 September 2024, saat Trump tengah menjalani masa kampanye untuk pemilihan presiden. Dia menyebut vonis tersebut sebagai “momen besar bagi keadilan” dan mengungkapkan niatnya untuk mengakhiri hidupnya setelah sebelumnya berusaha menusuk lehernya sendiri dengan pena saat menunggu dukungan hukum.

Dalam pemohonannya, Routh menegaskan bahwa dia belum memiliki penasihat hukum hingga 23 Oktober 2025 dan merasa perlu untuk ditempatkan di lokasi yang memiliki regulasi terkait bunuh diri dengan bantuan. Ia mengakui kebingungan mengenai penjara mana yang menerapkan kebijakan tersebut tetapi berharap informasi dapat diberikan.

Routh juga mengungkapkan keinginannya untuk berkontribusi secara heroik, dengan berjanji menukar nyawanya dengan seorang wanita Iran yang memperjuangkan hak asasi manusia. Selama masa kampanye 2024, Trump mengalami dua percobaan pembunuhan, termasuk satu yang melibatkan Routh saat dia ditemukan oleh agen Dinas Rahasia di lokasi yang strategis, dekat lapangan golf tempat Trump berada.

Kejadian sebelumnya melibatkan seorang pria berusia 20 tahun, Thomas Crooks, yang menembak Trump di Pennsylvania pada Juli 2024. Crooks tidak tertangkap hidup-hidup setelah insiden tersebut, yang juga menewaskan seorang penonton dan melukai dua orang lainnya.

Baca Juga  PLN Tambah 30 SPKLU untuk Dukung Kendaraan Listrik di Sumbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *