Pelaku Usaha Sebut Transmisi Kebijakan Moneter BI Terlambat

[original_title]

Trinityordnance.com – Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 4,75% pada Rabu (17/9) dipandang belum cukup efektif dalam menstimulus bunga pinjaman di sektor perbankan. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menyatakan bahwa meskipun suku bunga acuan turun, transmisi kebijakan moneter mengalami proses yang lambat. Hal ini disebabkan oleh kehati-hatian bank dalam menyalurkan kredit, dengan fokus pada menjaga kualitas pinjaman dan rasio kredit bermasalah (NPL).

Menurut Shinta, bank-bank saat ini lebih selektif dalam memberikan pembiayaan kepada sektor usaha yang dianggap berisiko. Akibatnya, pertumbuhan kredit modal kerja semakin menurun. “Penurunan BI-rate tidak serta-merta langsung terwujud pada suku bunga pinjaman riil yang diterima pelaku usaha,” ujarnya.

Ia juga menyerukan pentingnya dukungan dari pemerintah untuk memberikan insentif yang mendorong sektor keuangan menurunkan suku bunga pinjaman. Dalam situasi ini, pelaku usaha menghadapi tantangan ganda berupa permintaan yang melemah dan tingginya biaya pendanaan. Kebutuhan untuk efisiensi semakin mendesak, namun inovasi dan ekspansi sulit tercapai tanpa adanya pelonggaran beban finansial.

Dunia usaha berharap agar tren pelonggaran suku bunga dapat diikuti oleh bank, sehingga suku bunga pinjaman nasional dapat bersaing dengan negara-negara ASEAN lainnya. Hal ini sangat krusial bagi sektor padat karya, manufaktur, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang peka terhadap biaya pinjaman.

Shinta menekankan bahwa penurunan bunga kredit merupakan kunci untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing. Selain itu, reformasi struktural juga perlu dipercepat untuk menurunkan biaya produksi dan operasional perusahaan, agar Indonesia tetap kompetitif dalam menarik investasi.

Baca Juga  Panduan Lengkap Pendaftaran PPPK Nakes Kejaksaan 2025 dan Jadwalnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *