17 Agustus 2025 – Empat pemuda telah ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga akan melakukan tawuran di TPU Kober, Kemang. Penangkapan terjadi pada dini hari, sekitar pukul 03.45 WIB, saat petugas menemukan sekelompok pemuda berkumpul di area pemakaman.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa keempat pemuda yang ditangkap adalah MD (16), SIBS (20), RN (20), dan FZR (24). Ketika petugas mendekati mereka, kelompok tersebut langsung berlarian dan bersembunyi di antara makam, namun berhasil diamankan setelah penyisiran lebih lanjut. Dari tangan mereka, polisi menyita tujuh senjata tajam dan dua botol minuman keras.
Motif di balik kumpulnya pemuda tersebut diduga adalah untuk bersiap-siap melakukan tawuran dengan kelompok lain. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam menciptakan keamanan di lingkungan masyarakat. Kombes Nicolas menegaskan perlunya meningkatkan patroli untuk mencegah tindakan anarkis semacam tawuran yang dapat mengganggu ketenteraman warga.
Kepolisian berencana untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah yang rentan terjadinya konflik antar kelompok. Penangkapan ini juga merupakan langkah konkret untuk mengurangi potensi tindakan kriminal di Jakarta Selatan dan menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban umum.