Pengumuman LHKPN 2025: Cara Cek Terbaru Lewat e-LHKPN KPK

lhkpn

16 July 2025– Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024 menunjukkan bahwa telah terdapat 404.303 laporan yang diterima. Pengawasan terhadap transparansi laporan harta ini bertujuan untuk memperkuat integritas para penyelenggara negara dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa pelaporan harta kekayaan akan diperpanjang hingga April 2025. Hal ini dilakukan guna memberikan kesempatan lebih bagi para pejabat publik untuk menyelesaikan pelaporan mereka. Nantinya, laporan-laporan tersebut dapat diakses oleh publik melalui platform digital seperti e-LHKPN dan acch.kpk.go.id.

Perpanjangan waktu pelaporan ini merupakan langkah strategis KPK dalam mendorong kesadaran akan pentingnya transparansi di kalangan penyelenggara negara. Proses ini penting, mengingat laporan harta kekayaan merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa pejabat publik tidak menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

KPK berharap, dengan pengumuman ini, lebih banyak penyelenggara negara yang akan memenuhi kewajiban pelaporan mereka. Dengan akses publik terhadap data LHKPN, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam mengawasi keuangan para pejabat negara.

Dalam konteks pencegahan korupsi, perpanjangan ini diharapkan mampu mendukung upaya-upaya KPK dalam memberantas tindakan korupsi di Indonesia. KPK terus berkomitmen untuk menegakkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Baca Juga  The Voice of Hind Rajab Menggugah Penonton di Venesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *