Perhutanan Sosial di Sumatera Utara Capai 113.000 Hektare

[original_title]

Trinityordnance.com – Program Perhutanan Sosial di Sumatera Utara telah mencapai luas 113.000 hektare, dengan terbitnya 291 unit Surat Keputusan (SK) untuk masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam Lokakarya Perhutanan Sosial dan Temu Usaha Kelompok Tani Hutan (KTH) di Medan, Rabu (10/09/2025).

Dalam acara tersebut, Menteri Raja Juli menjelaskan bahwa program ini melibatkan sekitar 25.000 kepala keluarga di wilayah tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa masih terdapat potensi untuk menerbitkan SK bagi 400.000 kepala keluarga lainnya. Secara keseluruhan, program perhutanan sosial di seluruh Indonesia telah mencakup 8,4 juta hektare, yang melibatkan 1,4 juta kepala keluarga sejak Januari sampai September 2025.

Menteri menjelaskan, penyerahan 11.065 SK di seluruh Indonesia merupakan langkah penting untuk memberi hak kelola yang legal kepada masyarakat lokal, serta mendorong pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan. “Langkah ini diharapkan dapat mengurangi deforestasi,” ungkapnya.

Raja Juli juga berharap agar perhutanan sosial yang dikelola oleh masyarakat dapat memperoleh akses modal dari perbankan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk perhutanan yang dihasilkan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Ia menambahkan bahwa perhutanan sosial bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan ekstrem di daerah hutan.

Dengan demikian, program ini tidak hanya berfungsi untuk melindungi hutan, tetapi juga untuk meningkatkan taraf hidup warga yang berada di sekitarnya.

Baca Juga  Pemuda Kemang Kocar-kacir Usai Membawa Sajam, Polisi Datang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *