Perpanjang SIM di Jakarta? Cek Lokasi Terdekatnya

[original_title]

Trinityordnance.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terus menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan SIM. Layanan ini berlangsung di beberapa titik strategis mulai tanggal 7 Agustus 2024.

Layanan SIM Keliling ini ditujukan bagi warga Jakarta yang ingin mengurus pengajuan atau perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Dalam kegiatan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan masyarakat yang bekerja atau memiliki kesibukan tinggi, sehingga layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan.

Pelayanan dilakukan di lokasi-lokasi tertentu, yang diumumkan secara berkala melalui akun resmi Polda Metro Jaya. Pengunjung yang ingin memanfaatkan layanan ini diharapkan membawa kelengkapan dokumen seperti KTP, foto, dan berkas lainnya yang diperlukan. Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, termasuk melakukan ujian praktik bagi yang mengajukan SIM baru.

Salah satu lokasi yang menjadi tempat pelayanan adalah pusat perbelanjaan dan area publik yang banyak dikunjungi masyarakat. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta memudahkan akses layanan publik.

Dengan inovasi layanan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap semua lapisan masyarakat bisa memperoleh SIM dengan lebih efisien dan cepat, sehingga dapat mendukung keselamatan dalam berkendara di jalan raya. Pelayanan SIM Keliling ini akan terus berjalan dengan pengawasan ketat untuk memastikan semua proses berjalan lancar.

Baca Juga  Dilema Masyarakat: Sound Horeg, Antara Diminati dan Ditolak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *