Trinityordnance.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana membangun 50 unit rumah untuk warga kurang mampu di Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi masyarakat yang berada dalam kondisi tidak layak huni.
Menurut Yoga, petugas verifikasi lapangan dari Kementerian PKP, setiap rumah akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta, yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Bantuan ini diharapkan dapat mendorong penerima untuk melakukan perbaikan secara mandiri.
“Penerima bantuan harus memiliki inisiatif untuk memperbaiki rumah mereka, termasuk dalam menentukan toko bangunan yang akan menyediakan material yang diperlukan,” ujar Yoga di Jakarta.
Lurah Kalideres, Rizky Raya Dwiputra, menambahkan bahwa sosialisasi serta verifikasi lapangan terkait bantuan ini sudah dilaksanakan di Sekretariat RW 10 pada Rabu lalu. Kriteria penerima bantuan mencakup rumah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, termasuk kategori desil 1 (sangat miskin) dan 2 (miskin), serta rumah tidak layak huni (RTLH).
Verifikasi lokasi rumah yang akan mendapatkan bantuan dilakukan oleh tim dari Kementerian PKP untuk memastikan kelayakan dan kebutuhan rumah tersebut. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan solusi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memiliki tempat tinggal yang layak. Ke depannya, diharapkan program ini dapat diperluas untuk menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.