Polisi Amankan Bendahara Bandar Narkoba di Mataram

[original_title]

Trinityordnance.com – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap Ais Setiawati (AS), seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penangkapan terhadap AS berlangsung di Mataram pada Kamis, 26 Februari 2026, dan dia diketahui merupakan bendahara dari bandar narkoba bernama Koh Erwin.

Kombes Pol Roman Elhaj, Kepala Diresnarkoba Polda NTB, menjelaskan bahwa penangkapan ini bertepatan dengan penangkapan Koh Erwin yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di Tanjung Balau, Sumatera Utara, saat Erwin tengah berusaha melarikan diri ke Malaysia menggunakan jalur ilegal. Koh Erwin diketahui menyetorkan uang serta narkoba kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Dalam jaringan ini, Ais berperan sebagai penerima uang dari hasil penjualan narkoba, yang diterima dari Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota, Bripka Irfan. Roman juga menyebutkan bahwa Ais sempat bertemu dengan mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, untuk mendiskusikan uang setoran di Hotel Marina Inn Bima.

Ais ditangkap saat bersembunyi di sebuah kontrakan di Kota Mataram tanpa perlawanan. Saat ini, dia dibawa ke Jakarta untuk mendalami aliran uang dan proses lebih lanjut dalam jaringan narkoba ini. Kasus ini mencerminkan upaya dari pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba yang melibatkan aparat keamanan.

Baca Juga  Dilema Masyarakat: Sound Horeg, Antara Diminati dan Ditolak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *