Polisi Selidiki Jaringan Pemasok Obat Keras di Tanah Abang

[original_title]

Trinityordnance.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat tengah aktif mengembangkan penyelidikan terkait kasus peredaran obat keras daftar G di Tanah Abang. Langkah ini diambil untuk membongkar jaringan pemasok yang mendukung para penjual eceran. Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengungkapkan bahwa timnya ditempatkan di berbagai titik rawan setiap hari, mengingat Tanah Abang menjadi area dengan banyak kasus yang terungkap.

Selama bulan Juli, rata-rata dua hingga tiga pengedar berhasil diamankan setiap harinya. Wisnu juga mencatat bahwa modus operandi peredaran obat daftar G telah bervariasi, tidak hanya melalui apotek atau toko kosmetik, tetapi juga melalui toko akuarium ikan hias di Gambir. Penangkapan tersebut terjadi berkat informasi dari masyarakat yang akurat.

Sebagian besar pelaku di kawasan Tanah Abang menjajakan obat daftar G secara terbuka di pinggir jalan, sehingga menjadi sasaran operasi rutin. Data dari Polres Metro Jakarta Pusat mencatat, sejak Januari hingga Juli 2026, telah diungkap 68 kasus dengan 92 tersangka, serta penyitaan 118.494 butir obat berbahaya.

Wisnu mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan peredaran obat tersebut, menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Dalam hal ini, jika ada anggota yang terbukti terlibat, pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku. Dengan kolaborasi dari masyarakat, diharapkan penegakan hukum terhadap peredaran obat keras dapat semakin ditingkatkan.

Baca Juga  Motto Gerakan Pramuka: Makna dan Manfaat untuk Pemuda Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *