18 Agustus 2025 – Polisi sedang menyelidiki insiden di mana ojek pangkalan (opang) menyetop secara paksa seorang pengemudi ojek online (ojol) di Stasiun Pondok Ranji. Kejadian ini viral di media sosial dan menarik perhatian publik. Korban dari insiden ini dijadwalkan akan diperiksa oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk saksi dan operator ojol, akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Ia menyebutkan bahwa pelaku yang ditangkap mengklaim ada kesepakatan antara opang dan ojol mengenai penjemputan penumpang di lokasi tersebut. Namun, polisi meragukan klaim ini karena tidak ada bukti tertulis yang bisa ditunjukkan.
Bambang juga menambahkan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut dengan memanggil RT/RW dan manajer kereta api setempat untuk mendapatkan klarifikasi tentang situasi di Stasiun Pondok Ranji. Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme, menegaskan bahwa aparat tidak akan memberikan ruang bagi perilaku tersebut di wilayah hukum mereka.
Kronologi insiden menunjukkan bahwa korban, yang terburu-buru dalam perjalanannya ke rumah sakit, mengalami kendala saat hendak naik ke sepeda motor ojol. Pengemudi opang tiba-tiba mencabut kunci motor ojol, memaksa korban untuk turun. Dalam situasi tersebut, korban menawarkan untuk menggunakan layanan opang dengan biaya dua kali lipat agar pengemudi ojol bisa dilepaskan.
Kapolsek menyatakan bahwa langkah tegas akan diambil terhadap pelaku dan berharap masyarakat aktif melaporkan kasus serupa di masa mendatang.