Trinityordnance.com – Presiden Prabowo Subianto sedang mempersiapkan keputusan presiden (keppres) untuk membentuk Komisi Reformasi Kepolisian. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pelantikan komisi tersebut dijadwalkan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Dalam pernyataannya pada Selasa (16/9/2025), Yusril menjelaskan, “Kalau itu memang sudah disiapkan keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari dua hari ini.” Ia juga menambahkan bahwa keppres ini akan mencakup durasi tugas komisi dalam menyelesaikan rumusan-rumusan yang berkaitan dengan reformasi yang harus disampaikan kepada Presiden.
Meskipun pembentukan komisi ini telah diumumkan, Yusril belum memberikan rincian mengenai siapa saja yang akan menjadi anggotanya. Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu informasi lebih lanjut terkait pelantikan tersebut. “Belum tahu saya, nanti kita dengar aja besok,” ujarnya.
Komisi Reformasi Kepolisian dinilai penting dalam konteks penyegaran dan perbaikan institusi kepolisian di Indonesia. Pembentukan komisi ini diharapkan dapat menciptakan perubahan yang konstruktif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian. Selanjutnya, masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan mengenai jabatan dan struktur komisi tersebut yang akan diumumkan setelah pelantikan berlangsung.
Dalam perkembangan ini, perhatian publik juga tertuju pada isu-isu terkait transparansi dan akuntabilitas kepolisian, yang menjadi bagian integral dari reformasi yang diharapkan oleh masyarakat.