Trinityordnance.com – Di Tasikmalaya, sebanyak 48 titik tambang pasir dan emas rakyat ilegal terdeteksi, menjadikannya peringkat kedua terbanyak di Jawa Barat setelah Sukabumi. Temuan ini disampaikan oleh Dedi Kurniawan, Ketua Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia, dalam laporan penelitiannya pada Rabu (3/12).
Dedi mengungkapkan, keberadaan tambang ilegal ini membawa risiko serius, seperti potensi banjir bandang, longsor, dan kekeringan. Selama investigasi di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, timnya menemukan banyak aktivitas penambangan tanpa izin, khususnya di Kecamatan Karangjaya, Salopa, dan Cineam.
Kebanyakan tambang tersebut memproduksi material konstruksi, termasuk pasir, batu, dan kerikil. Para buruh yang terlibat dalam penambangan ini biasanya mendapatkan upah harian dari koordinator berdasarkan hasil yang diperoleh. Meskipun beberapa tambang sudah ditutup sebelumnya, Dedi mengharapkan pemerintah dapat berperan dalam pemulihan lingkungan melalui upaya penghijauan untuk mencegah bencana lebih lanjut.
Selain itu, Dedi menyoroti situasi serupa di Sukabumi, di mana terdapat beberapa tambang rakyat yang memiliki izin namun tetap melanggar aturan yang ada. Dia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang tersebut, serta mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium dan mencabut izin tambang yang berpotensi membahayakan lingkungan.
Dengan adanya penemuan ini, diharapkan pihak berwenang dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menanggulangi masalah tambang ilegal demi keselamatan dan keberlanjutan lingkungan di Tasikmalaya.