RI Terima Kuota Tangkapan Tuna Sirip Biru Baru 1.670 Ton

[original_title]

Trinityordnance.com – Indonesia telah mendapatkan kenaikan kuota tangkapan tuna sirip biru selatan (Southern bluefin tuna/SBT) sebesar 25 persen, dari 1.336 ton menjadi 1.670 ton per tahun untuk periode 2027–2029. Penetapan kuota ini disepakati dalam Pertemuan Tahunan ke-33 Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) yang berlangsung di Brussel, Belgia, dan berakhir pada 8 Oktober 2023.

Menurut keterangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Indonesia juga memiliki peluang untuk memperoleh tambahan kuota hingga 1.500 ton per tahun dari kuota tidak terpakai negara anggota CCSBT. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menjelaskan bahwa perjuangan untuk meningkatkan kuota sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, dimulai dari pengajuan proposal pada Pertemuan Tahunan ke-30 di Busan, Korea Selatan.

Dalam pertemuan sebelumnya di Bali, Indonesia mengusulkan alokasi kuota sebesar 15 persen dari total tangkapan yang diperbolehkan (total allowable catch/TAC), dengan alasan keadilan bagi negara-negara berkembang dan posisi strategis Indonesia sebagai satu-satunya lokasi pemijahan SBT di dunia. Latif menambahkan, pengelolaan tuna sirip biru selatan juga didukung oleh kajian ilmiah dalam peningkatan TAC global yang kini ditetapkan sebesar 23.647 ton per tahun.

Di samping itu, delegasi Indonesia telah mengusulkan berbagai langkah untuk membenahi tata kelola perikanan SBT, termasuk program pemantauan di atas kapal dan sistem dokumentasi hasil tangkapan. Tuna sirip biru selatan merupakan komoditas bernilai tinggi, dengan harga yang pernah mencapai 3,2 juta dolar AS untuk satu ekor. Indonesia sendiri telah menjadi anggota CCSBT sejak 2008, berperan aktif dalam pengelolaan sumber daya ikan di kawasan tersebut.

Baca Juga  Prajurit Paham SOP, Keluarga Tenang Tanpa Kekhawatiran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *