Seminar Nasional Kejaksaan: Jaksa Agung Dukung Pemulihan Aset

Seminar Nasional Kejaksaan: Jaksa Agung Dukung Pemulihan Aset | Nasional

22 Agustus 2025– Dalam rangka menyambut hari lahir Kejaksaan, sebuah seminar nasional diselenggarakan dengan tema pemulihan aset dan penegakan hukum. Acara ini dihadiri oleh Jaksa Agung dan berbagai narasumber penting dari lembaga hukum serta akademisi. Seminar bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kesepakatan penundaan penuntutan sebagai salah satu upaya strategis dalam memulihkan aset negara.

Kegiatan ini berlangsung di Jakarta pada Rabu, 5 Oktober 2023. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk meminimalisir kerugian yang dialami negara akibat tindakan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan. Dengan adanya penundaan penuntutan, diharapkan pelaku kejahatan dapat diajak untuk mengembalikan aset yang diperoleh secara ilegal.

Seminar juga menghadirkan sesi diskusi interaktif yang melibatkan peserta dari berbagai kalangan, termasuk pengacara, penggiat antikorupsi, dan mahasiswa hukum. Pertanyaan seputar implementasi dan efektivitas kesepakatan tersebut menjadi sorotan dalam sesi ini. Narasumber menjelaskan bahwa meskipun skema penundaan penuntutan belum sepenuhnya optimal, banyak kasus berhasil diselesaikan melalui pendekatan ini.

Acara ditutup dengan penekanan akan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pemulihan aset. Melalui seminar ini, Kejaksaan berharap dapat membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan memperkuat komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi proses penegakan hukum di tanah air.

Baca Juga  Pengumuman LHKPN 2025: Cara Cek Terbaru Lewat e-LHKPN KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *