Trinityordnance.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memberikan keputusan mutasi terhadap 14 Perwira Tinggi (Pati) yang kini menjabat sebagai Staf Khusus KSAD. Di antara mereka, satu Pati diangkat karena sedang menjalani proses hukum. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1664/XII/2025 yang ditandatangani pada 15 Desember 2025.
Dalam kebijakan tersebut, total 187 Pati TNI dari berbagai angkatan mengalami mutasi dan promosi. Rincian menunjukkan bahwa 109 di antaranya berasal dari TNI Angkatan Darat (AD), 36 dari TNI Angkatan Laut (AL), dan 42 dari TNI Angkatan Udara (AU). Hal ini menunjukkan upaya TNI dalam memperbarui struktur kepemimpinan demi meningkatkan efektivitas organisasi.
Kapuspen TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyatakan bahwa rotasi ini adalah bagian dari strategi TNI untuk menjaga kualitas kepemimpinan dan kesinambungan organisasi. Meskipun terlihat sebagai langkah administratif, mutasi ini adalah bentuk komitmen TNI terhadap pengembangan karier perwira demi profesionalisme yang lebih baik. Dengan mengedepankan regenerasi kepemimpinan, TNI berupaya memastikan bahwa setiap jajaran dipimpin oleh individu yang handal dan responsif terhadap tantangan zaman.
Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan bahwa pergeseran ini juga menyentuh pada upaya TNI untuk menghadapi dinamika yang kompleks dalam pertahanan negara. Direncanakan terdapat lebih banyak perubahan yang akan membantu memperkuat struktur komando TNI dalam menjaga keamanan bangsa.
Dengan langkah ini, TNI berharap dapat mencapai tujuan untuk menjaga kedaulatan dan stabilitas negara dalam konteks tantangan yang semakin kompleks di berbagai matra.