WIKA Jamin Komunikasi Baik dengan Kreditur Obligasi

[original_title]

Trinityordnance.com – PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mengonfirmasi bahwa pihaknya aktif berkomunikasi dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait penghentian sementara saham WIKA. Penghentian tersebut dilakukan setelah WIKA gagal memenuhi kewajiban pembayaran pokok pada dua surat utang yang jatuh tempo pada 18 Februari 2025.

Dalam penjelasannya, Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, menyatakan bahwa perusahaan juga menjalin komunikasi dengan wali amanat dan pemegang obligasi serta sukuk sebagai langkah untuk menyelesaikan kewajiban yang tertunda. Agung menyebutkan bahwa pihaknya tengah berusaha mendapatkan izin dari semua pemegang obligasi dan sukuk untuk melakukan penangguhan pembayaran kewajiban.

Saham WIKA disuspensi oleh BEI sejak 18 Februari 2025, setelah pengumuman mengenai kegagalan pembayaran obligasi. Perusahaan pun mengajukan penundaan pembayaran untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II dan Obligasi Berkelanjutan II yang jatuh tempo pada tanggal yang sama. Agung menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil sejalan dengan ketentuan yang berlaku.

Penghentian sementara diwacanakan untuk memberi kesempatan kepada investor dalam mempertimbangkan opsi investasinya dengan informasi yang lebih jelas. Hal ini diungkapkan oleh P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Bima Ruditya Surya, yang mengajak investor untuk mengambil keputusan secara matang.

Saat ini, WIKA berupaya untuk menyelesaikan situasi ini dan berharap bisa menemukan jalan keluar yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat. Perusahaan terus berkomunikasi dengan otoritas dan pihak terkait untuk memastikan transparansi dan kepatuhan dalam semua aspek pengelolaan kewajiban keuangan.

Baca Juga  Warga Tulungagung Meninggal Dunia Setelah Lomba Tarik Tambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *