Ombudsman RI Dorong Profesionalisme di Pengamanan Aksi

[original_title]

Trinityordnance.com – Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam pengamanan aksi unjuk rasa, dengan menekankan bahwa negara harus melindungi hak warga, bukan mengabaikannya. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Ombudsman, Johanes Widijantoro, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (28/8/2025).

Ombudsman melakukan pemantauan di Gedung DPR RI untuk memastikan bahwa keselamatan dalam pengamanan aksi massa dijalankan secara transparan dan akuntabel. Pemantauan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman dalam melakukan pelayanan publik dan perlindungan hak-hak warga negara.

Ketidakpuasan mencuat setelah insiden tragis yang mengakibatkan meninggalnya seorang pengemudi ojek daring akibat terlindas kendaraan taktis milik Brimob. Kejadian ini mengundang keprihatinan Ombudsman terhadap prosedur pengamanan, yang seharusnya mengedepankan prinsip persuasif dan kehati-hatian sesuai dengan regulasi yang ada.

Johanes juga menegaskan bahwa konstitusi menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara terbuka. Oleh karena itu, pengamanan yang dilakukan seharusnya bersifat humanis dan menghindari terjadinya korban. Ombudsman berkomitmen untuk melanjutkan pemantauan aksi berikutnya dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat.

Upaya verifikasi juga akan dilakukan dengan mengunjungi Mako Brimob Kwitang untuk memastikan kondisi personel yang sedang diperiksa. Ombudsman RI mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban dalam penyampaian aspirasi di ruang publik agar tidak menyebabkan ketegangan.

Untuk memperkuat fungsi pengawasan, Ombudsman membuka Posko Pengaduan Maladministrasi melalui WhatsApp Center dan mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran hak-hak terkait penyampaian pendapat di muka umum.

Baca Juga  Warung Makan di Denpasar Terbakar, Kerugian Rp 100 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *