Negara Siap Penuhi Hak Beribadah untuk Semua Umat

[original_title]

Trinityordnance.com – Kabupaten Lebak, Banten, kini memiliki gereja baru yang memudahkan warganya untuk beribadah tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Tangerang. Pendirian gereja ini merupakan langkah penting dalam memenuhi hak beragama masyarakat setempat, yang telah lama menantikan adanya rumah ibadah di daerah Maja.

Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Bidang Kerukunan, Pengawasan, dan Layanan Keagamaan, Gugun Gumilar, menjelaskan bahwa gereja ini merupakan perwujudan nyata dari komitmen negara terhadap kebebasan beragama. Ia menekankan, “Hak beribadah adalah hak konstitusional yang tidak bisa ditawar. Negara hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengayom agar umat bisa menjalankan ibadah dengan tenang, aman, dan bermartabat.”

Kehadiran gereja di Maja juga dinilai sebagai simbol kemajemukan Indonesia yang harus terus dijaga dan dipelihara. Gugun menegaskan bahwa kemajemukan bukanlah sebuah tantangan, melainkan kekuatan bangsa. “Gereja di Maja membuktikan bahwa dengan dialog, pengertian, dan komitmen bersama, kerukunan bisa terwujud di tengah keberagaman,” ungkapnya.

Peresmian gereja ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan toleransi antarumat beragama di wilayah tersebut. Masyarakat setempat menyatakan rasa syukur dan harapan bahwa dengan adanya gereja baru, mereka dapat menjalankan ibadah dengan lebih mudah dan dekat.

Dengan demikian, gereja di Maja tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai simbol persatuan dalam keberagaman yang ada di Indonesia. Keberadaan gereja ini diharapkan dapat mendukung kehidupan masyarakat yang lebih harmonis dan saling menghargai.

Baca Juga  KPK Akan Panggil Ulang Rektor USU Terkait Proyek Jalan Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *