Trinityordnance.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diminta untuk segera mengumumkan hasil audit lingkungan terhadap 182 perusahaan di Kalimantan Selatan. Audit ini dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut diduga menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan banjir di daerah tersebut. Permintaan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Raden Rafiq Wibisono, pada Jumat, 9 Januari 2023.
Audit lingkungan ini dilakukan oleh tim gabungan dari KLH pada akhir Desember 2022. Perusahaan-perusahaan yang diaudit, sebagian besar bergerak di sektor pertambangan, diduga beroperasi melampaui batas izin yang diberikan, terlihat dari citra satelit yang menunjukkan ekspansi lahan yang tidak sesuai peraturan.
Menteri KLH, Hanif Faisol Nurafiq, menjelaskan bahwa wilayah audit dibagi menjadi empat area yang saat ini terdampak banjir, yaitu Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan, Tapin, dan Banjar. Dia menegaskan bahwa korporasi yang melanggar ketentuan akan menerima sanksi, termasuk penyegelan dan penutupan operasional.
Raden Rafiq menambahkan bahwa selama ini, pihaknya mengamati kondisi lingkungan yang tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Sebaliknya, ada perhatian terhadap praktik tukar menukar kawasan hutan yang menguntungkan perusahaan, dan hal ini dianggap tidak sejalan dengan upaya perlindungan lingkungan yang diharapkan.
Dalam catatan Walhi, pada 2019, Pemerintah Provinsi Kalsel juga diduga merekomendasikan pelepasan hutan seluas 17.113,53 hektare untuk kepentingan korporasi perkebunan sawit. Keterlibatan pihak pemerintah dalam keputusan ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam di wilayah tersebut.