Maling Laptop Berkedok Peserta Seminar Gunakan Batik

[original_title]

Trinityordnance.com – Seorang pencuri berinisial NW (43) ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah melakukan aksi pencurian di beberapa hotel di Jakarta Pusat. Penangkapan terjadi beberapa waktu setelah aksi terakhirnya pada Selasa, 10 Februari 2026.

Dalam kejadian tersebut, NW berhasil menguangkan barang berharga termasuk Handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu. Pencurian berlangsung saat para peserta seminar atau pertemuan tengah lengah, khususnya ketika mereka mengambil makanan di waktu istirahat.

Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan suasana ramai di hotel tersebut. Ia menyamar sebagai peserta seminar atau karyawan untuk leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang-barang yang ditinggalkan tanpa pengawasan. Modus operandi ini menunjukkan kecerdikan NW dalam mengelabui korban di lingkungan yang akrab.

Pihak kepolisian segera bertindak setelah menerima laporan dari para korban dan melaksanakan penyelidikan intensif. Penangkapan NW merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, terutama selama kegiatan yang melibatkan banyak peserta.

Dengan ditangkapnya pelaku, harapan akan peningkatan keamanan di area seminar serta pencegahan tindakan serupa di masa mendatang pun semakin menguat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap tindak kejahatan serupa demi melindungi masyarakat.

Baca Juga  Chery Luncurkan Omoda 4, SUV Compact yang Menarik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *