Trump Banding ke Mahkamah Agung Soal Kasus E. Jean Carroll
Trinityordnance.com – Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat, telah mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung AS untuk meninjau kembali putusan perdata yang menghukumnya sebesar US$5 juta. Putusan ini berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terhadap penulis E. Jean Carroll. Penyerahan berkas ini dilakukan pada Senin, 11 November. Kasus ini berawal dari gugatan Carroll…