16 July 2025 – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri berhasil mengungkap praktik curang berupa pencampuran beras berkualitas rendah ke dalam produk premium. Operasi investigasi yang berlangsung dari 6 hingga 23 Juni 2025 menemukan bahwa sebanyak 212 merek beras tidak memenuhi standar kualitas nasional.
Dalam investigasi tersebut, petugas mengambil sebanyak 268 sampel beras dari berbagai merek di 10 provinsi berbeda. Sampel diklasifikasikan berdasarkan kualitas premium dan medium, kemudian diuji berdasarkan beberapa aspek kualitas seperti kadar air, persentase butiran utuh, jumlah butiran patah, serta tingkat pemolesan. Temuan utama mengungkapkan banyak produk yang dipasarkan sebagai beras premium sebenarnya telah dicampur dengan beras kualitas lebih rendah.
Praktik pencampuran atau pengoplosan ini melibatkan beras premium yang dicampur dengan beras medium, jelas melanggar ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) nomor 6128:2020. Berdasarkan standar tersebut, beras premium wajib memiliki kadar air maksimum 14 persen dengan jumlah butiran kepala minimal mencapai 85 persen. Sebaliknya, beras medium memiliki standar yang sedikit lebih fleksibel.
Amran, perwakilan dari Kementan, menyampaikan keprihatinannya terkait temuan bahwa sejumlah perusahaan besar ternyata terlibat dalam praktik pengabaian standar mutu ini. Ia menekankan bahwa hal tersebut merugikan konsumen yang membeli produk dengan harapan kualitas yang sesuai dengan label.
Tajuddin Bantacut, ahli dari IPB di bidang teknologi industri pertanian, mengatakan bahwa masyarakat bisa mengenali beras oplosan melalui ciri-ciri fisik tertentu, seperti warna butiran beras yang tidak seragam serta tekstur nasi yang terlalu lembek setelah dimasak.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar masyarakat menghindari pembelian beras yang tidak dilengkapi label resmi atau berasal dari sumber yang diragukan. Tajuddin juga merekomendasikan untuk selalu mencuci beras secara menyeluruh sebelum dimasak, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi risiko kesehatan akibat bahan tambahan yang berbahaya.
.