2.493 WNI Mendaftar ke KBRI Phnom Penh Setelah Penindakan Scam

[original_title]

Trinityordnance.com – Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh meningkat signifikan. Hal ini menyusul langkah tegas pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring. Selama periode 16 hingga 26 Januari 2026, sebanyak 2.493 WNI telah melaporkan diri dan meminta dipulangkan ke Indonesia.

KBRI Phnom Penh aktif melakukan penanganan dengan pendataan dan asesmen kasus untuk membantu proses pemulangan. Selain itu, KBRI menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pengembalian WNI ke tanah air. Beberapa WNI yang masih memiliki paspor dan tidak terhambat denda keimigrasian telah kembali ke Indonesia secara mandiri.

Sebagian WNI yang membutuhkan dokumen sementara dan menikmati keringanan denda imigrasi juga telah membeli tiket kepulangan sendiri. Contohnya, sebanyak 46 WNI direncanakan akan kembali ke Indonesia pada 30 Januari 2026.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, melakukan pertemuan dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja, Letnan Jenderal Chuon Narin, untuk memperkuat koordinasi pengamanan dan penanganan terhadap WNI. Dubes menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah Kamboja yang telah menyediakan tempat penampungan sementara serta meningkatkan pengamanan di sekitar KBRI.

Letjen Chuon Narin berharap agar semua WNI yang keluar dari jaringan sindikat dapat segera kembali ke Indonesia. Ia menegaskan bahwa Kepolisian Phnom Penh akan menjaga keamanan para WNI dan telah menyiapkan pengaturan khusus untuk mencegah gangguan terhadap ketertiban umum. Usai pertemuan, Dubes RI juga menjenguk 19 WNI yang sedang ditampung oleh Kepolisian Phnom Penh untuk memastikan kondisi mereka.

Baca Juga  KKP Catat Investasi Kelautan dan Perikanan Capai Rp7,82 Triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *