Airlangga: Indonesia Lobi AS untuk Bebaskan Tarif Sawit

[original_title]

Trinityordnance.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia masih melobi Amerika Serikat (AS) untuk mengecualikan komoditas minyak kelapa sawit dari tarif tambahan yang dikenakan terhadap produk asal Indonesia. Saat ditemui di kantor kementeriannya di Jakarta pada Senin, Airlangga menjelaskan bahwa proses negosiasi sedang berlangsung dan mereka menunggu hasilnya.

Tarif 10 persen terhadap produk Indonesia ini ditetapkan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) sebagai hasil investigasi Section 301 yang berkaitan dengan larangan produk yang dihasilkan dengan memanfaatkan tenaga kerja paksa. Airlangga menekankan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara yang dinilai patuh terhadap regulasi anti kerja paksa di antara 60 negara yang terkena tarif tersebut.

USTR mencatat bahwa di antara 60 negara yang dikenakan tarif, Indonesia berada dalam kelompok 17 negara yang tarifnya ditetapkan sebesar 10 persen. Negara-negara lain dalam kelompok ini termasuk Argentina, Kamboja, dan Malaysia. Sebelumnya, Indonesia tergolong dalam enam negara yang dikenakan tarif, namun angka tersebut meningkat karena negara-negara lain dianggap kurang patuh.

Airlangga menegaskan bahwa pihaknya telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan selama proses investigasi USTR dan saat ini masih menunggu hasil investigasi terkait isu kelebihan kapasitas produksi. Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menambahkan bahwa hasil investigasi mengenai isu ini diharapkan segera diumumkan oleh pemerintah AS, dan berharap kebijakan yang diterapkan akan lebih menguntungkan bagi Indonesia.

Baca Juga  Budaya Bali Menarik Perhatian Warga Jepang di Enoshima Bali Sunset

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *