Trinityordnance.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) sedang memperkuat akses pasar global untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. Upaya ini bertujuan memberikan pendampingan dalam memahami persyaratan ekspor, termasuk aturan karantina dan standar produk yang dibutuhkan oleh negara tujuan.
Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa pendampingan ini merupakan langkah penting dalam mendukung pelaku usaha agar dapat memenuhi ketentuan perdagangan internasional. “Barantin hadir bukan untuk mempersulit, melainkan membentangkan karpet merah bagi pelaku UMKM yang ingin menembus pasar ekspor,” ujarnya saat menghadiri Indonesia Quarantine Expo (IQExpo) 2026 di Jakarta.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh UMKM adalah kurangnya informasi tentang persyaratan ekspor. Untuk mengatasi hal ini, Barantin telah membuka Klinik Ekspor Karantina yang tersebar di seluruh provinsi. Klinik ini akan memberikan konsultasi dan bimbingan teknis bagi calon eksportir. Karding menekankan pentingnya pemahaman terhadap persyaratan yang harus dipenuhi sebelum produk dikirim ke pasar internasional.
Barantin juga telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk mendukung Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor. Selain itu, kolaborasi dengan Kementerian Desa direncanakan untuk meningkatkan pendampingan bagi pelaku usaha di daerah pedesaan.
Dalam acara IQExpo tersebut, Barantin bersama Kementerian UMKM menandatangani Deklarasi Perkarantinaan dan Pengembangan UMKM Ekspor. Deklarasi ini bertujuan memperkuat sistem perkarantinaan dan meningkatkan daya saing UMKM. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menekankan pentingnya pemahaman mengenai prosedur karantina untuk mempermudah akses UMKM ke pasar ekspor, yang diharapkan dapat mengurangi hambatan perdagangan.