Trinityordnance.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menyusun kajian vital untuk mendukung Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek. Hal ini dikemukakan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, pada hari Senin di Jakarta. Proses ini bertujuan untuk mempersiapkan perubahan yang akan terjadi pada struktur kelembagaan BEI.
Nyoman menjelaskan bahwa saat ini BEI tengah berdiskusi dan membandingkan beberapa model demutualisasi yang telah berhasil diterapkan oleh bursa-bursa global. Pemerintah, melalui RPP ini, ingin merubah struktur BEI dari bursa yang sepenuhnya dimiliki oleh anggota (struktur mutual) menjadi perseroan yang lebih inklusif.
Demutualisasi diharapkan bisa membuka kepemilikan BEI kepada investor yang lebih luas, sekaligus memisahkan keanggotaan dari kepemilikan. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, menekankan bahwa langkah ini penting untuk mengurangi benturan kepentingan, meningkatkan tatakelola, serta daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
Masyita menegaskan bahwa demutualisasi bukanlah hal baru di pasar modal internasional, di mana banyak bursa lainnya seperti di Singapura dan Malaysia telah lebih dahulu bertransformasi. Dengan struktur baru, diharapkan BEI dapat menciptakan inovasi dalam produk dan layanan, termasuk pengembangan instrumen derivatif dan exchange-traded fund (ETF).
Dengan demikian, demutualisasi akan membawa BEI sejalan dengan praktik terbaik internasional sekaligus menjaga kepentingan publik dan integritas pasar. Proses ini diharapkan dapat memperdalam dan meningkatkan likuiditas pasar modal di Indonesia.