Bupati Banyumas: Tutup Pabrik IKN Bukan Tanda Anti-Invetasi

[original_title]

Trinityordnance.com – Penutupan sementara pabrik hebel milik PT Inovasi Kota Nusantara (IKN) di Desa Losari, Kecamatan Rawalo, oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas bukan bentuk penolakan terhadap investasi. Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan bahwa tindakan ini diambil karena adanya pelanggaran serius terkait perizinan yang berlaku. Dalam pernyataannya di Purwokerto, ia menjelaskan bahwa keputusan penutupan tersebut adalah hasil evaluasi tim yang menemukan bahwa kegiatan usaha tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang.

Bupati menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung investasi dan bahkan aktif mendatangi calon investor di berbagai kota. Namun, ia menekankan bahwa setiap investasi harus mematuhi peraturan yang ada. Pabrik IKN terpaksa ditutup karena beroperasi di kawasan yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan industri tersebut. Meskipun telah beberapa kali diingatkan, perusahaan tidak mengindahkan peringatan yang diberikan oleh pemerintah.

Saat ini, Pemkab Banyumas sedang melakukan upaya penyelesaian masalah pabrik tersebut secara prosedural dengan melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Pertanian. Bupati mengungkapkan bahwa ia berusaha untuk mengubah status Lahan Sawah Dilindungi yang menghambat aktivitas pabrik, dengan tetap mempertimbangkan dampak bagi tenaga kerja.

Sementara itu, sejak penutupan yang dimulai pada 21 Agustus, pabrik sempat beroperasi lagi pada awal September, namun pemerintah kembali menghentikan produksinya. Penutupan ini bertujuan agar pihak perusahaan memenuhi semua persyaratan perizinan yang berlaku. Bupati juga menegaskan komitmennya untuk melawan praktik pemungutan liar dalam pengurusan izin usaha.

Baca Juga  Akhir Pekan Ini, Bintang Regulus Hilang Akibat Bulan Purnama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *