DIALOG TNI: Yusril Sarankan Komunikasi dengan Ferry Irwandi

[original_title]

Trinityordnance.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan dialog dengan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Usulan tersebut disampaikan pada hari Kamis, 11 September 2025, sebagai respons terhadap pernyataan Ferry yang dianggap berpotensi mengandung unsur dugaan pidana.

Yusril menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan prasangka baik antara kedua pihak. Ia mengungkapkan, jika TNI menemukan bahwa tulisan-tulisan Ferry di media sosial mencemari nama institusi, seharusnya ada kajian mendalam untuk membuktikannya. Ia mengingatkan bahwa kritik yang konstruktif adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar (UUD).

Lebih lanjut, Yusril juga menandaskan bahwa langkah hukum seharusnya menjadi pilihan terakhir. “Pidana adalah ultimum remedium, artinya tindakan terakhir setelah semua upaya dialog tidak membuahkan hasil,” katanya. Ia percaya bahwa penyelesaian melalui dialog lebih diutamakan jika memungkinkan.

Yusril juga merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa institusi tidak dapat mengajukan pengaduan pencemaran nama baik. Menurutnya, Pasal 27A UU ITE adalah delik aduan yang hanya dapat diajukan oleh individu, bukan badan hukum atau institusi. Hal ini diperkuat dalam Putusan MK No. 105/PUU-XXI/2024 tanggal 29 April 2025, yang menyatakan bahwa TNI sebagai institusi negara tidak berhak mengajukan gugatan atas pencemaran nama baik.

Dengan demikian, Yusril mengusulkan langkah-langkah yang lebih arif dalam menyelesaikan konflik agar tercipta suasana yang lebih kondusif.

Baca Juga  Jepang Jadikan Pedesaan Sleman Sister Village untuk Kerjasama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *