Trinityordnance.com – Enam orang tersangka yang terlibat dalam kerusuhan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Bandung terkonfirmasi positif mengonsumsi obat terlarang jenis Tramadol. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers pada Senin.
Keenam pelaku, yang berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan aksi pembakaran pos polisi dan videotron di kawasan Tamansari. Hendra menyatakan bahwa situasi ini sangat memprihatinkan, mengingat aksi-aksi anarkis tersebut dilakukan dalam keadaan di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti psikotropika dari salah satu tersangka, termasuk butiran Alprazolam dan obat lainnya. Kasus penyalahgunaan obat ini akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.
Selain itu, petugas menemukan berbagai atribut yang diduga terkait dengan kelompok tertentu, termasuk bendera dan stiker, yang ada dalam tas para pelaku. Pihak kepolisian menyampaikan niat untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan kelompok tertentu yang memanfaatkan pelajar untuk melakukan tindakan kekerasan.
Hendra menegaskan perlunya pemeriksaan lebih lanjut mengenai asal usul obat-obatan dan simbol-simbol yang dibawa oleh para tersangka. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap motivasi di balik aksi anarkis tersebut serta mencegah kejadian serupa di masa depan.