Trinityordnance.com – Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (I-EU CEPA) memberikan peluang besar bagi minyak sawit Indonesia untuk memasuki pasar Eropa dengan kuota ekspor yang bebas bea masuk. Menurut Ketua Bidang Luar Negeri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan, total kuota ekspor sawit ke Uni Eropa mencapai 1,9 juta ton, dengan peningkatan 3 persen setiap tahun selama sembilan tahun mendatang.
Fadhil menambahkan, meskipun peluang ini terbuka lebar, keberhasilan ekspor akan bergantung pada kesiapan industri dalam memenuhi regulasi yang ditetapkan Uni Eropa, termasuk ketertelusuran kebun dan keselarasan dengan sistem Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Kesiapan ini sangat penting untuk memenuhi syarat Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR).
Pernyataan tersebut disampaikan Fadhil dalam sesi diskusi di acara GlobOil India 2026, yang berlangsung di Mumbai pada 29 September hingga 1 Oktober 2026. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengemukakan bahwa Indonesia menghadapi tantangan pada 2027 dengan meningkatnya konsumsi minyak sawit untuk program biodiesel B50. Berasumsi bahwa permintaan domestik akan menyerap sekitar 15,2 hingga 16,3 juta ton CPO setiap tahun, Eddy menyatakan kekhawatiran mengenai terbatasnya pasokan sawit untuk ekspor.
Selain pasar Eropa, Gapki juga mengidentifikasi India sebagai pasar strategis, dengan volume ekspor ke negara tersebut mencapai hampir 1 juta ton pada triwulan pertama 2026. India baru saja menurunkan bea masuk CPO dari 10 persen menjadi 5 persen, yang diharapkan dapat meningkatkan permintaan. Gapki terus mendukung kerjasama untuk meningkatkan produktivitas sawit di pasar internasional, termasuk dengan negara-negara lain.