Trinityordnance.com – Harga emas Antam mengalami peningkatan pada Kamis pagi, dengan nilai yang tercatat pada Rp2.640.000 per gram, naik Rp5.000 dari harga sebelumnya yang sebesar Rp2.635.000. Selain itu, harga beli kembali atau buyback juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.395.000 per gram. Fluktuasi harga ini dapat terjadi sewaktu-waktu, tergantung pada kondisi pasar.
Penting untuk dicatat bahwa setiap transaksi buyback yang nilainya melebihi Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, yang akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback. Sementara itu, pajak PPh sebesar 0,25 persen juga dikenakan pada harga beli emas menurut daftar harga resmi.
Adapun harga dasar emas Antam yang berlaku saat ini terinci sebagai berikut: untuk emas 0,5 gram harganya Rp1.370.000, sementara emas 1 gram harganya Rp2.640.000. Untuk ukuran yang lebih besar, harga emas 2 gram adalah Rp5.220.000, 3 gram Rp7.805.000, dan 5 gram Rp12.975.000. Sementara untuk 10 gram harga yang berlaku adalah Rp25.895.000. Pada ukuran yang lebih besar lagi, harga emas 25 gram mencapai Rp64.612.000, 50 gram Rp129.145.000, dan seterusnya hingga harga 1.000 gram, yang dijual seharga Rp2.580.600.000.
Perkembangan harga emas ini perlu diperhatikan oleh para investor dan masyarakat yang berhubungan dengan investasi emas, mengingat faktor pajak yang dapat mempengaruhi total biaya investasi.