Trinityordnance.com – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, telah mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya. Pemecatan ini terkait dugaan penyelewengan anggaran pertanian yang mencapai hampir Rp500 juta. ASN berinisial C tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat penegak hukum. Keputusan pemecatan resmi diambil pada 7 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya bersih-bersih internal Kementerian Pertanian.
Amran menegaskan bahwa penyalahgunaan anggaran negara merupakan pelanggaran serius terhadap amanah rakyat, khususnya saat pemerintah berupaya memperkuat ketahanan pangan nasional melalui berbagai program strategis. Ia menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi dan akan memperketat pengawasan internal, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Kasus ini diumumkan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan pihak terkait terhadap praktik penyimpangan dalam sektor pertanian. Menurut Amran, penting bagi semua pihak untuk waspada mengingat besar anggaran yang dikelola, yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Kementerian Pertanian juga berharap pihak hukum segera menangkap ASN ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik di dalam maupun di luar kementerian. Amran menegaskan komitmennya untuk menegakkan transparansi dalam pengelolaan dana pemerintah yang berasal dari rakyat.
Meskipun keputusan memecat ASN bukanlah hal yang mudah, Amran menyatakan bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik. Ia juga menekankan bahwa detail lebih lanjut tentang proyek terkait dugaan penyelewengan tidak dapat diungkapkan sampai proses penangkapan ASN berinisial C selesai. Amran berharap penangkapan ini dapat membantu mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat.