OJK Catat Dana Kelolaan Tujuh ETF Emas Capai Rp90,39 M

[original_title]

Trinityordnance.com – Pasar investasi Indonesia menyambut kehadiran produk exchange traded fund (ETF) emas, yang resmi diluncurkan pada 10 Agustus 2026. Sejak peluncurannya hingga akhir bulan yang sama, tujuh produk ETF emas telah diterbitkan oleh tujuh manajer investasi, dengan total dana kelolaan mencapai Rp90,39 miliar. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta.

ETF emas merupakan instrumen investasi yang memberikan akses kepada investor untuk mendapatkan eksposur terhadap harga emas tanpa perlu membeli emas fisik. Hasan Fawzi menyatakan bahwa produk ini menunjukkan potensi yang signifikan dalam memenuhi kebutuhan investor. Dengan ETF emas, diharapkan akan ada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pasar modal.

Selain itu, OJK mencatat bahwa nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana per 31 Agustus 2026 mencapai Rp652,88 triliun, meningkat 0,05 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Meskipun demikian, terjadi net redemption sebesar Rp8,5 triliun dalam periode yang sama. OJK juga melaporkan tren peningkatan jumlah investor, dengan tambahan 1,07 juta investor yang mendaftar pada bulan Agustus, sehingga total investor di pasar modal mencapai 31,14 juta.

Produk ETF emas ini diatur dalam Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2026, yang mengatur kontrak investasi kolektif dengan aset dasar emas. Dengan dukungan dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Pegadaian sebagai penyedia emas, ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan transparansi di pasar investasi Indonesia. Inisiatif ini sejalan dengan upaya OJK untuk memperdalam pasar modal dan mengembangkan ekosistem usaha bulion nasional.

Baca Juga  VinFast Siap Masuki Persaingan Mobil Listrik Global

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *