Partikel Abu Vulkanik Sebabkan Kesulitan Bernapas, Penderita Asma Harus Waspada

[original_title]

Trinityordnance.com – Paparan abu vulkanik akibat erupsi gunung berapi mengancam kesehatan, terutama bagi penderita penyakit saluran pernapasan kronis. Gangguan pernapasan dapat terjadi secara mendadak jika partikel debu vulkanik dihirup hingga ke bagian terdalam paru-paru.

Dalam wawancara terkait, Guru Besar Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. Faisal Yunus, Ph.D., Sp.P(K), menegaskan bahwa individu dengan riwayat penyakit paru memiliki risiko tinggi terhadap dampak paparan abu vulkanik. Ia menjelaskan bahwa bagi penderita asma dan Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK), terpapar debu vulkanik dapat menyebabkan eksaserbasi, yang membuat pernapasan menjadi semakin sulit.

“Orang yang sudah memiliki penyakit paru akan lebih terancam. Tanpa adanya paparan abu saja, mereka sudah mengalami kesulitan bernapas. Abu vulkanik bisa memicu serangan napas yang berisiko fatal bagi penderita asma dan PPOK,” ungkap Prof. Faisal pada Senin (7/9/2026).

Ukuran partikel abu vulkanik berperan penting dalam menentukan tingkat bahaya yang ditimbulkan. Partikel dengan ukuran 5-10 mikron hanya mencapai saluran pernapasan atas, sedangkan partikel 3-5 mikron bisa masuk hingga saluran pernapasan tengah. Partikel terkecil, yaitu 1-3 mikron, dapat masuk ke saluran napas bawah dan membahayakan kesehatan paru-paru.

Prof. Faisal juga menambahkan bahwa debu respirabel, dengan ukuran kurang dari 1 mikron, bisa menembus alveolus, mengganggu distribusi oksigen yang vital bagi fungsi tubuh. Situasi ini berisiko tidak hanya bagi penderita penyakit paru, tetapi juga bagi orang sehat yang terpapar.

Kesadaran akan bahaya paparan abu vulkanik sangat penting, terutama di daerah rawan erupsi, untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mengurangi risiko komplikasi pernapasan.

Baca Juga  Ekonom: Panda Bonds Tingkatkan Diversifikasi Pembiayaan Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *