PBNU Minta Pertimbangan Dampak PP Nomor 28/2024

[original_title]

Trinityordnance.com – Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Mahbub Ma’afi Romdhon meminta agar para pembuat kebijakan mempertimbangkan dampak ekonomi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Menurutnya, aturan ini akan mempengaruhi sekitar enam juta orang, khususnya terkait dengan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mengenai Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

Ma’afi menekankan pentingnya masukan dari para intelektual dalam pembuatan kebijakan tersebut. Di sisi lain, Djatmiko Anom Husodo, pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS), menyoroti perlunya mitigasi dampak dalam setiap peraturan baru. Ia menegaskan bahwa prinsip proporsionalitas harus diutamakan, mengharuskan pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan bukti serta keterlibatan publik dalam proses penyusunan.

Rancangan peraturan terkait ekosistem pertembakauan ini juga diharapkan tidak menimbulkan gangguan sosial-ekonomi yang signifikan. Industri hasil tembakau, yang telah lama ada, perlu mendapatkan perhatian serius dalam pembuatan aturan ini.

Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang mengkaji penerapan aturan penyeragaman kemasan produk tembakau, yang akan menghilangkan logo, warna, dan desain merek. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi daya tarik rokok, terutama di kalangan anak muda. Namun, dampak terhadap industri kemasan, percetakan, serta petani tembakau menjadi sorotan, di mana banyak pihak mengingatkan perlunya mempertimbangkan nasib jutaan pekerja di sektor ini. Kebijakan ini diharapkan dapat menjamin kesehatan masyarakat tanpa mengabaikan aspek ekonomi yang krusial.

Baca Juga  JAWA BARAT Larang Angkot Beroperasi Saat Arus Mudik, Kompensasi Disiapkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *