Trinityordnance.com – Pembatalan penerbangan di Bandara Melalan, Kabupaten Kutai Barat, terjadi akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengganggu keselamatan penerbangan. Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Melalan, Bernard Repelita Purba, menjelaskan bahwa jarak pandang yang menurun hingga di bawah satu kilometer memaksa operasional bandara dihentikan dari tanggal 1 hingga 5 September 2026.
Dalam situasi ini, penerbangan maskapai Wings Air dan Smart Aviation yang melayani rute perintis juga dibatalkan, dengan kemungkinan penerbangan tidak berjalan hingga minggu depan jika hujan tidak turun. Selain itu, penerbangan sewaan menggunakan helikopter milik PT Bayan juga tidak diizinkan beroperasi. Bernard menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga aspek keselamatan, karena kondisi cuaca dapat membahayakan prosedur penerbangan yang penting, seperti pendaratan.
Bandara Melalan biasanya melayani sekitar 60 penumpang per hari. Dengan tingkat okupansi lebih dari 80 persen, terdapat sekitar 1.800 penumpang dalam sebulan yang terpengaruh oleh pembatalan ini. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang menyatakan bahwa penerbangan harus ditunda atau dibatalkan jika jarak pandang di bawah batas minimum.
Dampak kabut asap tidak hanya dirasakan di Kutai Barat, namun juga mengganggu operasional bandara kelas 3 lainnya di seluruh Indonesia, seperti di Bandara Muara Teweh. Sementara itu, bandara kelas lebih tinggi di Kalimantan Timur, termasuk Balikpapan, masih dapat beroperasi normal. Otoritas bandara terus memantau situasi agar penerbangan dapat dilanjutkan setelah kondisi aman terpenuhi.