Pembatasan Dolar AS Tekan Transaksi Harian Hingga 9 Juta

[original_title]

Trinityordnance.com – Kebijakan terbaru yang diimplementasikan Bank Indonesia (BI) bertujuan untuk meningkatkan porsi transaksi valuta asing (valas) yang didukung dokumen resmi. Dalam laporannya, BI mencatat bahwa pembatasan pembelian dolar Amerika Serikat (AS) tanpa dokumen pendukung telah berhasil menekan volume rata-rata transaksi valas hingga 9 juta dolar AS per hari.

Saat ini, pembelian valas tanpa dokumen diatur maksimal 25.000 dolar AS per orang per bulan. Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono, menjelaskan bahwa penyesuaian awal batas pembelian dari 100.000 dolar menjadi 50.000 dolar telah mengurangi rata-rata transaksi harian sebesar 16 juta dolar. Melanjutkan langkah tersebut, batas pembelian valas akan kembali dipangkas menjadi 10.000 dolar AS, efektif mulai 1 Juli 2026.

Sebagai langkah strategis, BI berharap kebijakan ini dapat meningkatkan transaksi yang berbasis dokumen atau memiliki tujuan transaksi yang jelas. Proyeksi BI menunjukkan, dengan penurunan batas pembelian ini, transaksi valas yang mendasarkan pada dokumen akan meningkat hingga 98,1 persen dari total transaksi.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyoroti bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya bank sentral untuk memperkuat prinsip kehati-hatian di pasar keuangan. Selain itu, penguatan kebijakan ini juga ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta meningkatkan kualitas transaksi valas agar lebih mencerminkan kebutuhan riil dalam kegiatan ekonomi, sambil mengurangi transaksi yang bersifat spekulatif.

Baca Juga  100 Atlet Pelajar Akan Menerima Beasiswa LPDP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *