Pertarungan Kekuasaan Mewarnai Kasus Febrie Adriansyah

[original_title]

Trinityordnance.com – Kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, dinilai tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum. Selamat Ginting, seorang pakar politik dari Universitas Nasional, menjelaskan bahwa terdapat unsur pertarungan kekuasaan yang mendasari perkara ini.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ginting dalam program Arena Politik yang disiarkan oleh media pada tanggal 1 Agustus 2026. Dalam acara tersebut, Ginting menekankan bahwa pandangannya berbeda dengan tiga narasumber lainnya, yakni mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Komisioner Komjak RI Rita Selena Kolibonso, dan Deputi III Bakom RI Kurnia Ramadhana. Ketiga narasumber tersebut lebih memilih untuk melihat kasus ini dari sudut pandang penegakan hukum.

Ginting mencatat bahwa saat host acara, Arlista Hadhi, mengajukan pertanyaan mengenai apakah kasus ini lebih menyerupai penegakan hukum atau pertarungan kekuasaan, hanya dirinya yang sepenuhnya mengonfirmasi adanya unsur pertarungan kekuasaan dalam kasus Febrie. Menyikapi hal ini, Ginting menegaskan pentingnya memahami konteks di balik kasus tersebut, yang menurutnya mencerminkan dinamika kekuasaan di lingkungan hukum.

Sebagai tindak lanjut, Ginting meminta agar masyarakat dan pihak berwenang memperhatikan lebih lanjut situasi yang dihadapi oleh Febrie, serta implikasi yang mungkin muncul dari kasus ini terhadap sistem hukum di Indonesia. Pihaknya berharap agar semua proses hukum berjalan transparan dan objektif, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa intervensi kekuasaan apapun.

Baca Juga  Menghitung Neptu Jawa dan Weton untuk Jodoh yang Sesuai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *