Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Faizal Assegaf pada Jubir KPK

[original_title]

Trinityordnance.com – Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani laporan dari Faizal Assegaf, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, terhadap Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. Laporkan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan kasus importasi yang sedang diselidiki oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini dalam tahap penyiapan administrasi penyidikan. “Kami sudah menerima laporan ini, dan saat ini sedang dilakukan pendistribusian serta mindik,” ujarnya pada Jumat (17/4/2026).

Dalam laporannya, Faizal menyebutkan bahwa Budi Prasetyo telah membuat pernyataan yang dianggap mencemarkan namanya, terutama terkait dugaan bahwa dirinya telah menerima fasilitas dalam kasus yang sedang disidik oleh KPK. Faizal mengungkapkan bahwa kejadian yang menjadi dasar laporannya berlangsung sekitar 8 April lalu, di mana pernyataan dalam sebuah unggahan dianggap telah mengarah kepada tuduhan bahwa ia terlibat dalam kasus tersebut.

Sebagai langkah selanjutnya, Polda Metro Jaya berencana memanggil Faizal untuk menyerahkan barang bukti. “Setelah proses administrasi penyidikan selesai, pelapor akan dipanggil untuk menyerahkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi,” tambah Budi Hermanto.

Laporan ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, di mana Faizal Assegaf merasa bahwa pernyataan Budi Prasetyo telah memberikan konotasi negatif dan merugikan reputasinya. Penanganan kasus ini akan terus berlanjut untuk memastikan kebenaran dari pernyataan yang dibuat oleh kedua belah pihak.

Baca Juga  Lima Destinasi Menarik untuk Liburan Akhir Pekan di Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *