Polda NTB Tetapkan Istri Brigadir Esco Sebagai Tersangka

[original_title]

Trinityordnance.com – Kasus polisi bunuh polisi kembali mencuat di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, setelah ditemukannya Brigadir Esco Faska Rely dalam keadaan tidak bernyawa di kebun belakang rumahnya di Desa Jembatan Gantung Lembar. Penemuan ini memicu penyelidikan oleh Reserse Kriminal Umum Polda NTB, yang melakukan gelar perkara dan menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban.

Brigadir Rizka, yang merupakan istri dari Brigadir Esco, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersebut terjadi setelah polisi mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kejadian yang berlangsung, menambah bobot penyelidikan ini. Belum jelas apa motif di balik kejadian tersebut, namun penyelidikan masih terus dilakukan untuk mencari fakta-fakta lebih lanjut.

Kepala Polda NTB, dalam keterangannya, menyatakan bahwa kasus ini akan diusut tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk memberikan keadilan. Keluarga korban juga telah dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

Brigadir Esco ditemukan pada hari Sabtu, dan berita kematiannya menggemparkan, mengingat latar belakangnya sebagai anggota kepolisian. Penetapan tersangka terhadap istri Brigadir Esco menjadi sorotan publik, menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai integritas dan keselamatan anggota kepolisian itu sendiri.

Pihak kepolisian berharap, dengan informasi yang didapat dari penyelidikan ini, kasus tersebut dapat segera terpecahkan dan menjadi perhatian bagi masyarakat mengenai potensi kekerasan di lingkungan penegak hukum. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga  Gedung Putih Klarifikasi Isu Trump dan Jeffrey Epstein

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *