Trinityordnance.com – Panen raya beras nasional menjelang 2026 membawa harapan sekaligus tantangan dalam pengelolaan pangan nasional. Meski pemerintah optimis dengan target produksi mencapai 34,77 juta ton, tantangan keterbatasan kapasitas penyimpanan di gudang menjadi sorotan utama. Keterbatasan ini tidak hanya merupakan masalah teknis, namun juga mencerminkan kesiapan sistem pangan untuk mengelola kelebihan produksi.
Pengalaman di tahun 2025 menjadi pelajaran berharga ketika lonjakan produksi padi tidak diimbangi dengan kapasitas penyimpanan yang memadai. Menyikapi hal ini, pemerintah berupaya melakukan perbaikan dengan menambah kapasitas gudang hingga 2 juta ton dan merencanakan pembangunan 100 gudang baru. Meski langkah ini diambil, pertanyaan mendasar tetap ada: apakah upaya ini cukup untuk mencegah masalah serupa terulang?
Isu klasik keterbatasan ruang penyimpanan acapkali menghambat penyerapan hasil panen, sehingga memicu distorsi harga yang merugikan petani. Gudang diharapkan tidak hanya berfungsi untuk penyimpanan, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi ekonomi yang menentukan nilai hasil kerja petani. Selain itu, lokasi gudang yang tidak strategis menambah tantangan akses bagi petani, memaksa mereka menjual hasil panen kepada tengkulak dengan harga yang lebih rendah.
Di sisi lain, kualitas gabah yang diserap juga menjadi perhatian penting, karena kualitas yang rendah berdampak pada harga jual beras. Oleh karena itu, sistem penyerapan perlu diperkuat dengan pendekatan yang lebih baik dan kolaborasi antara pemerintah, penggilingan, serta instansi terkait. Pemerintah menargetkan penyerapan sebanyak 7,41 juta ton gabah atau setara dengan 4 juta ton beras pada 2026, didukung oleh berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut.