GWS: Pendidikan Perlu Ciptakan Ruang Digital yang Aman

[original_title]

Trinityordnance.com – Ketua Umum Gerakan Wanita Sejahtera (GWS), Dr. Ir. Giwo Rubianto, M.Pd., menyerukan perlunya lingkungan pendidikan yang menyediakan ruang digital yang aman dan bebas dari pelecehan serta perundungan. Dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Giwo menyatakan bahwa institusi pendidikan semestinya menjadi contoh utama dalam menciptakan tempat yang terjamin dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

Giwo menegaskan bahwa lingkungan akademik harus memenuhi standar etika yang tinggi dan steril dari tindakan amoral. Dia menggarisbawahi bahwa pelecehan seksual, baik di ranah publik maupun domestik, adalah pelanggaran fundamental yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, pemanfaatan platform digital di kampus untuk melakukan pelecehan adalah indikator degradasi moral yang serius.

Dalam pernyataannya, Giwo mendesak agar pihak pengelola perguruan tinggi dan aparat penegak hukum menuntaskan kasus pelecehan seksual yang terjadi di ruang digital dengan transparan, tanpa memperhatikan latar belakang pelaku. Ia juga menekankan pentingnya penerapan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Peraturan ini mewajibkan perguruan tinggi untuk menindak segala bentuk kekerasan seksual, termasuk di ruang digital, serta mendukung pemulihan korban. Selain itu, peraturan ini memberikan wewenang kepada Satgas PPKS untuk memberikan sanksi berat bagi pelaku guna memutus mata rantai kekerasan.

Giwo mengajak semua pihak untuk tidak membiarkan digitalisasi disalahgunakan, dan menekankan perlunya pendidikan karakter dan pengawasan terhadap ekosistem digital di lingkungan pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga  Swedia Kalah Telak 1-4 dari Swiss di Debut Graham Potter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *