Trinityordnance.com – Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, dan pensiunan akan segera dicairkan pada Juni 2026. Langkah ini diambil oleh pemerintah sebagai upaya untuk mendukung aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan biaya pendidikan seiring memasuki tahun ajaran baru.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 tersebut akan dilakukan. “Nanti kan ada gaji ke-13, nanti keluar pasti,” ungkapnya.
Proses pencairan gaji ke-13 ini akan berlangsung secara bertahap melalui masing-masing kementerian dan lembaga. Komponen dari gaji ke-13 tahun ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan pangkat dan golongan pegawai.
Gaji ke-13 merupakan agenda rutin tahunan yang telah diatur dalam peraturan pemerintah. Tak hanya untuk ASN aktif, para pensiunan juga akan mendapatkan tunjangan ini melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Hingga saat ini, rincian teknis mengenai tanggal pasti pencairan di setiap instansi sedang dalam tahap finalisasi administrasi. Namun, pemerintah menargetkan penyaluran dimulai pada awal bulan Juni agar manfaatnya segera dirasakan oleh para penerima.
Dengan pencairan gaji ke-13 ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi keluarga ASN serta mendorong daya beli masyarakat. Diharapkan, langkah ini juga mampu memberikan stimulus positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun 2026.