KPK Selidiki Sumber dan Identitas Penerima Uang Rumah Aman

[original_title]

Trinityordnance.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Fokus utama dalam penyelidikan ini adalah mengungkap asal-usul uang yang ditemukan dalam beberapa rumah aman dan siapa penerimanya. KPK menemukan uang tunai sekitar Rp5 miliar dalam lima koper yang disita dari salah satu lokasi di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik akan mendalami kedalaman aliran uang tersebut untuk menentukan peruntukannya. “Kami akan terus menelusuri aliran uang ini dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Penyelidikan ini dimulai setelah KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026. Di antara yang ditangkap, terdapat nama-nama penting seperti Rizal, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, serta enam tersangka lainnya yang terkait dengan praktik suap dan gratifikasi dalam pengimporan barang tiruan.

Dalam operasi tersebut, pihak KPK menahan 17 orang, namun enam di antaranya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai posisi, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, serta enam orang yang terkait dengan perusahaan Blueray Cargo.

KPK berkomitmen untuk memperluas penyelidikan ini untuk memastikan tidak ada pihak yang luput dari pemeriksaan dalam kasus yang berpotensi merugikan negara ini. Penanganan kasus ini mencerminkan upaya KPK dalam memberantas korupsi di sektor publik, sekaligus menjaga integritas pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga  Teja Percaya Persik Kediri Akan Berikan Tantangan Berat untuk Persib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *